Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Thursday 31 March 2016

PENDATAAN SISWA PENERIMA PROGRAM INDONESIA PINTAR TAHUN 2016



Kepada
Yth.  1. Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta
 2. Kepala Madrasah Tsanawiyah Swasta
 3. Kepala Madrasah Aliyah Swasta
     di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo


Berkenaan dengan proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) semester 1 Tahun 2016 sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1022 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar untuk siswa Madrasah , mengharap perhatian saudara hal hal sebagai berikut :

1.      Setiap lembaga wajib memiliki Juknis PIP yang digunakan sebagai pedoman dalam pengelolaan dana PIP
2.      Mengumpulkan perangkat administrasi dan isian formulir PIP (sesuai yang terdapat pada lampiran PIP) ke seksi Pendma yang terdiri dari :
a.     Form PIP-01, Daftar siswa yang memenuhi kriteria penerima Program Indonesia Pintar Periode Semester 1 Tahun 2016 (Januari s/d Juni 2016)
b.     Form Tambahan PIP-01 Daftar siswa yang memenuhi kritera penerima PIP yang disertai daftar nama penerima dan nomor rekening yang diambil dari data base penerima BSM Semester 2 Tahun 2015.
(Form a dan b data siswa sama ditambah jika ada data penerima tahun 2015 data diambilkan dari  database tahun 2015 dengan copi paste data)
c.      Soft Copy Form PIP-01 dengan format : NSM_PIP_NAMA MADRASAH
Contoh : 111235020062_PIP_MI Muh 9 Beton
3.      Jadwal Pengumpulan data ke Seksi Pendma Kabupaten Ponorogo :
a.       MA    : Tanggal 6-7 April 2016
b.      MTs   : Tanggal 7-8 April 2016
c.       MI     : Tanggal 11-12 April 2016
Pengumpulan Jam Dinas Pukul 07.30 s/d 16.00,  diluar jadwal data tidak diterima dan apabila data terlambat data tidak akan kami proses.

 Demikian pemberitahuan kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.


Lampiran :
  1. Form Penerima PIP
  2. Surat Edaran Resmi
  3. Juknis PIP Tahun 2016