Monday 18 July 2016
PENDATAAN GURU PNS BELUM PENYESUAIAN IJASAH
Diberitahukan dengan hormat,
Bahwa dalam rangka persiapan Rapat Biro Orpeg dan BKN dengan Ditjen Pendis terkait penyusunan PMA 37 Tahun 2016, tentang pemberian Dispensasi Surat Tugas / Izin belajar bagi PNS binaan Kemenag, dimohon para guru yang sudah memperoleh gelar akademik (S-1, S-2, dan S-3) namun belum tertera pada SK kepegawaiannya, untuk mengisi sebagaimana formulir pada tautan ini, terakhir hari Selasa, tanggal 19 Juli 2016 Pukul 14.00 WIB
Terima Kasih..