Bahwa validitas data digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan untuk mengelola anggaran dan pemetaan guru, maka dibutuhkan sebuah basis data yang up to date dan akurat. untuk itu setiap guru wajib mengisi formulir on line pendataan guru per tahun 2017 melalui tautan berikut https://goo.gl/forms/vxWGMomXFkDOIXKF3
Adapun waktu pelaksanaan pendataan dimulai Tanggal 18 Januari 2017 hingga 23 Januari 2017,, kemudian akan diolah mulai tanggal 24 Januari 2017 hingga 25 Januari 2017, sehingga target tanggal 26 Januari 2017 data sudah siap kirim ke Kanwil Kemenag Prov. Jatim..
Terima Kasih..
Lain-lain :
- Surat Edaran dari Kasi Pendma
- Formulir Offline untuk Guru, bila tidak bisa online secara mandiri (untuk mempermudah operator)