` |
KEMENTERIAN AGAMA RI
KANTOR KABUPATEN PONOROGO
Jl. Ir. H. Juanda No. 27. Telp. 461330 Fax. 481053
KotakPos 121 Ponorogo 63418
|
Nomor : B. /Kk.13.02/2/PP.00/5/2017 Ponorogo, 18 Mei
2017
Sifat : Segera
Lampiran :
2
lembar
Hal :
Pemberkasan Guru Penerima TPG
Pencairan Tri Wulan I Tahun 2017
KepadaYth :
Guru Penerima TPG yang layak mendapatkan tunjangan profesi
Di
Lingkungan Kantor KEMENAG Kab. Ponorogo
Menindaklanjuti DIPA Kantor Kemenag Kab. Ponorogo
Nomor : SP DIPA-025.04.2.299161/2017 tanggal 7 Desember 2016, dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7394 Tahun 2016
tentang Petunjuk Teknis Penyaluran TPG Tahun 2017 bagi guru madrasah, kami
akan melaksanakan pencairan Tunjangan
Profesi Guru (TPG) untuk triwulan pertama (Januari s.d Maret) Tahun Anggaran
2017, dimohon segera melakukan pemberkasan sebagai berikut :
1.
Cheklist
kelengkapan berkas diverifikasi dan mendapat tanda tangan pengawas pembinanya.
2.
Fotokopi
kenaikan gaji berkala atau dokumen lain yang menunjukkan gaji terakhir bagi PNS.
3.
Surat
Pernyataan Aktif Mengajar yang ditandatangani pengawas pembinanya (lihat di Blog)
ditanggali setelah tanggal 31 Maret 2017.
4.
Fotokopi
SK GTY dan SK pembagian jam mengajar beserta jadwal yang dilegalisasi Kepala RA/Madrasah.
5.
Fotokopi
sertifikat pendidik yang telah dilegalisasi LPTK penerbitnya.
6.
Cetak
asli S26 e (NRG digital by SIMPATIKA) atau SK Dirjen Pendis terkait NRG bagi
yang belum disetujui verval NRG-nya olah admin Kanwil.
7.
Fotokopi
ijasah S1.
8.
Surat
dokter (bagi yang sakit/melahirkan) untuk mendukung keterangan tidak masuk dari
Kepala Madrasah (bagi yang tidak masuk karena hal tersebut).
9.
Cetak
analisa tunjangan dari Aplikasi SIMPATIKA, cetak per 12 Mei 2017 dan fotokopi surat dispensasi
(bagi yang dapat dispensasi).
10.
Foto
kopi Absensi bulan januari s.d maret 2017 (absen finger) dilegalisasi oleh Kepala
Madrasah.
11.
Surat
Pernyataan Kebenaran berkas dan bukan perangkat desa/Karyawan tetap diinstansi
selain satuan pendidikan tempat mengajar bermaterai 6000 dan surat pernyataan
penerima tunjangan profesi guru bermaterai 6000.
12.
Berkas dimasukkan Map
Snailhechter Tusuk plastik diberi label pada halaman paling depan, untuk guru
inpasing (hasil verifikasi 2016 dan 2017) warna kuning, untuk yang belum
inpassing warna hijau dan untuk PNS warna Biru yang disetorkan ke Seksi Pendma
rangkap 1 dan untuk disimpan sebagai arsip RA/Madrasah rangkap 1 dan
dikumpulkan tanggal 18 s.d 24 Mei 2017.
Demikian atas
perhatiannya disampaikan terimakasih.
Kepala
ttd,
H. Hadi Mukharom
"PENDMA HANYA MEMPROSES BERKAS YANG MASUK SESUAI JADWAL YANG DITENTUKAN DAN PENDMA TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS SEGALA BENTUK KETERLAMBATAN PENGIRIMAN BERKAS"
LAMPIRAN FILE YANG BISA DI DOWNLOAD :
- Urutan Berkas TPG Triwulan 1 Tahun 2017
- Chek List Pemberkasan 2017
- Nomor Urut Berkas
- Contoh Label
- Contoh SPAM Tahun 2017
- Contoh Surat Pernyataan
- Daftar Pengawas Binaan Baru (Update 18 Mei 2017)