Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Thursday 31 August 2017

VERVAL CALON PESERTA SERTIFIKASI TAHUN 2017

Verval Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017

Sebagai tindak lanjut dari proses pendaftaran Peserta Sergu Ditjen Pendis telah mengeluarkan Surat Nomor 480.A/Dt.I.II/KS.01.7/08/2017 tentang Proses Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017.

Adapun tahapan-tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil verifikasi :


1. Tahapan Verval Berkas (30 Agustus - 8 September 2017)


Tahapan selanjutnya bagi guru madrasah yang mendapatkan undangan sebagai calon peserta sergur 2017 adalah verifikasi berkas (Cetak S34). Tahap ini hanya berlangsung dari tanggal 30 Agustus - 8 September 2017.

Pada tahap ini seorang PTK harus masuk ke dalam akun PTK Simpatika masing-masing. Tahapan proses dan tata cara melakukan verifikasi :
  • Cetak S34 oleh PTK
    • Klik menu Sertifikasi Guru
    • Muncul Halaman Status Sertifikasi Guru, klik menu "Ajuan"
    • Akan muncul form pengisian Ajuan Sergur. Isilah data-data yang diperlukan termasuk melakukan unggah file hasil scan Asli ijazah terakhir (jpeg/jpg) dan scan Asli SK Pengangkatan Guru Pertama dan Terahir dijadikan 1 File (dalam bentuk jpeg/jpg).
    • Cetak Surat Ajuan Mengikuti Sertifikasi (S34)
    • Bawa dan serahkan S34 ke Admin Pendma Kabupaten Ponorogo dengan dilampiri (2 rangkap):
      • Copy Ijazah D4/S1 yang sudah dilegalisir (boleh dilengkapi Transkrip nilai/Akta IV)
      • Copy SK Pengangkatan Pertama sampai dengan Terahir sebagai Pendidik (SK Guru ----> SK PNS (bagi PNS) / SK GTY (bagi Non PNS) yang sudah dilegalisir oleh pejabat berwenang
      • Copy SK PBM selama 5 Tahun Terahir berturut-turut yang sudah dilegalisir oleh atasan langsung
      • Surat Ijin belajar/surat keterangan belajar, bagi yang kelulusannya D4/S1 setelah 1 Januari 2006
  • Verifikasi oleh Admin Pendma Kabupaten Ponorogo
    • Admin Pendma akan melakukan verifikasi data yang diunggah ke Simpatika dan bukti fisik yang dilampirkan (berkas ASLI dan fotocopy legalisir)
    • Jika memenuhi persyaratan, Admin Pendma akan memberikan persetujuan. Sebaliknya, jika ada yang kurang atau salah akan melakukan penolakan/pembatalan ajuan.
    • Hasil verifikasi Admin Pendma akan dapat dipantau pada akun PTK Simpatika masing-masing, pada menu Sertifikasi Guru
  • Verifikasi oleh Admin Kanwil Kemenag Prov. Jatim
    • Admin Kanwil akan memverifikasi ulang setiap ajuan yang disetujui oleh Admin Pendma Kabupaten Ponorogo.
    • Hasil verifikasi Admin Kanwil akan dapat dipantau di akun PTK Simpatika masing-masing, pada menu Sertifikasi Guru
  • Verifikasi oleh Admin LPTK
    • Admin LPTK akan memverifikasi ulang setiap ajuan yang disetujui oleh Admin Kanwil yang ditujukan pada LPTK
    • Hasil verifikasi Admin LPTK akan dapat dipantau di akun PTK Simpatika masing-masing, pada menu Sertifikasi Guru
    • Jika disetujui akan muncul nomor peserta sertifikasi dan menu untuk mencetak Dokumen A1
Selama tahap verifikasi, PTK yang mengjukan sebagai peserta sertifikasi guru berstatus sebagai "Calon Peserta Sertifikasi".

2. Tahapan Pengumuman (10 September 2017)

Hasil verifikasi oleh Admin LPTK sekaligus sebagai pengumuman peserta sertifikasi guru madrasah dapat dilihat diakun PTK masing-masing mulai tanggal 10 September 2017.
Calon Peserta yang lolos menjadi peserta akan muncul status di menu Sertifikasi Guru. "Selamat Anda Terpilih sebagai Peserta Sertifikasi Guru 2017 dengan nomor peserta xxxxxxxxxxx. Silakan mencetak berkas berikut untuk diserahkan ke LPTK. Cetak Dokumen A1"

3. Download Surat Edaran Verifikasi Berkas Sertifikasi

Untuk lebih jelasnya tentang Surat Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tentang Proses Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017, silakan unduh Surat Ditjen Pendis Nomor 480.A/Dt.I.II/KS.01.7/08/2017 di sini.
Mengingat waktu pelaksanaannya yang singkat, hanya mulai tanggal 30 Agustus s.d 8 September 2017, diharapkan PTK dapat mengikuti dengan baik.
 
Terima Kasih.
 

Lain-lain: