Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Wednesday 7 March 2018

UNDANGAN SOSIALISASI UAMBN-BK BAGI KEPALA MADRASAH DAN PROKTOR

1. UNDANGAN JENJANG KEPALA MA DAN PROKTOR MA



2.  UNDANGAN JENJANG KEPALA MTs DAN PROKTOR MTs


NB : 
  • Bagi Proktor MTs yang mengemban tugas sebagai Proktor MA karena Lembaganya satu atap atau satu yayasan sama, dan tidak memiliki Proktor yang terpisah, Wajib hadir pada Undangan Proktor Jenjang MA.
  • Bagi Proktor MA yang mengemban tugas sebagai Proktor MTs karena Lembaganya satu atap atau satu yayasan sama, dan tidak memiliki Proktor yang terpisah, Boleh hadir pada Undangan Proktor Jenjang MTs.